Menurut peraturan terkait, bahan tambahan pangan mengacu pada zat yang tidak melekat pada pangan itu sendiri, yang ditambahkan untuk mempertahankan warna, aroma, rasa, dan bentuk pangan, mengawetkan komponen gizi aslinya, atau meningkatkan fungsinya. Kaldu ayam sebagai bumbu masakan alami berbahan dasar daging ayam pekat tidak mengandung bahan tambahan atau pengawet lain sehingga tidak termasuk dalam kategori bahan tambahan pangan.
Apakah kaldu ayam merupakan bahan tambahan makanan?
Oct 15, 2025
Sepasang: Jenis Lima-Bubuk Rempah
Berikutnya: Sumber Penyedap Pisang






